Logo PNPM Mandiri menggambarkan simbol
bunga yang sedang mekar yang merepresentasikan tingkat kemajuan
masyarakat. Bunga ini terdiri dari tiga buah kelopak yang diartikan
sebagai tiga tahapan proses pemberdayaan yaitu tahap pembelajaran,
kemandirian dan keberlanjutan.
Penggunaan warna pada logo PNPM Mandiri mengandung arti sebagai berikut :
- Biru laut (Cyan:68, Magenta:15) melambangkan pelayanan publik
- Hijau daun (Cyan:45, Yellow:75) melambangkan kesejahteraan, dan
- Orange keemasan (Cyan:5, Magenta:56, Yellow:83) melambangkan kemuliaan
Secara keseluruhan warna-warna pada logo
mengandung arti bahwa dengan pelayanan publik yang baik akan tercipta
kesejahteraan yang pada akhirnya menuju kepada kemuliaan (melalui
peningkatan harkat, martabat, dan derajat manusia).
Tulisan PNPM Mandiri juga mengandung
arti bahwa program ini dirancang secara nasional sebagai upaya
pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian.
Logo PNPM Mandiri dapat digunakan oleh
berbagai pihak yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dan
sejalan dengan PNPM Mandiri.PENGERTIAN DAN TUJUAN
PNPM Mandiri adalah program nasional
penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan
masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :
- PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
- Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :
Tujuan Umum
Tujuan Umum
- Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Tujuan Khusus
- Meningkatnya
partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok
perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang
rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan
dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas pemerintah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin
melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada
masyarakat miskin (pro-poor)
- Meningkatnya sinergi masyarakat,
pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk
mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya keberadaan dan
kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok
perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat
yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk
melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
KOMPONEN PNPM
Rangkaian proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut :
1. Pengembangan Masyarakat.
Komponen Pengembangan Masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumberdaya, pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah dicapai.
Untuk mendukung rangkaian kegiatan tersebut, diesediakan dana pendukung kegiatan pembelajaran masyarakat, pengembangan relawan dan operasional pendampingan masyarakat; dan fasilitator, pengembangan kapasitas, mediasi dan advokasi. Peran fasilitator terutama pada saat awal pemberdayaan, sedangkan relawan masyarakat adalah yang utama sebagai motor penggerak masyarakat di wilayahnya.
Komponen Pengembangan Masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumberdaya, pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah dicapai.
Untuk mendukung rangkaian kegiatan tersebut, diesediakan dana pendukung kegiatan pembelajaran masyarakat, pengembangan relawan dan operasional pendampingan masyarakat; dan fasilitator, pengembangan kapasitas, mediasi dan advokasi. Peran fasilitator terutama pada saat awal pemberdayaan, sedangkan relawan masyarakat adalah yang utama sebagai motor penggerak masyarakat di wilayahnya.
2. Bantuan Langsung Masyarakat
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan terutama masyarakat miskin.
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan terutama masyarakat miskin.
3. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal
Komponen Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Pelaku Lokal adalah serangkaian kegiatan yang meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok perduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini diantaranya seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif dan sebagainya.
Komponen Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Pelaku Lokal adalah serangkaian kegiatan yang meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok perduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini diantaranya seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif dan sebagainya.
4. Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program
Komponen ini meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi dan pengembangan program.
Komponen ini meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi dan pengembangan program.